Iklan Bos Aca Header Detail

Tok! DPRD Tuba Setujui APBD 2022

Tok! DPRD Tuba Setujui APBD 2022

Radarlampung.co.id - DPRD Tulangbawang (Tuba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut berdasarkan rapat paripurna DPRD tentang Pembicaraan Tingkat II. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Sopi\'i, didampingi Wakil Ketua I Aliasa dan Wakil Ketua II Mursidah serta para anggota DPRD setempat. Turut hadir, Bupati Tulangbawang Winarti di dampingi Sekab Anthoni, pejabat di lingkungan pemerintahan, serta perwakilan forkopimda. Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulangbawang Marjoko saat menyampaikan laporan mengatakan, pembahasan telah dilakukan sejak 28 September sampai dengan 10 November 2021, antara Banang DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). [caption id=\"attachment_226720\" align=\"alignnone\" width=\"1600\"]\"DPRD DPRD Tulangbawang menyetujui Raperda tentang APBD Tahun 2022 menjadi Perda. Foto Humas DPRD Tulangbawang[/caption] Dilanjutkan, Raperda APBD Tahun 2022 disusun untuk mengetahui asumsi dasar pembangunan secara makro, dengan melihat berbagai kondisi dari semua aspek pembangunan. Sehingga diharapkan dapat melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran melalui penyesuaian program dan kegiatan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan APBD 2022. Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.318.337.163.513. Terdiri dari pendapatan asli daerah direncanakan Rp135.664.128.590. Dana transfer ditargetkan sebesar Rp1.144.919.730.552. Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1.045.256.223.577. Pendapatan transfer antar daerah Rp99.663.506.975. Lain lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp37.753.244.337. Pendapatan Rp37.753.244.371. Sementara, kebijakan belanja daerah sebesar Rp1.358.334.583.513. Terdiri atas belanja operasi sebesar Rp952.226.185.155, belanja modal Rp188.522.516.350, belanja tidak terduga Rp13.050.000.000, belanja transfer Rp204.535.880.006. Dengan demikian, dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp39.997.480.000 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan. \"Dari uraian di atas, maka Banang DPRD Tulangbawang merekomendasikan kepada pimpinan untuk memberikan persetujuan raperda APBD 2022 menjadi peraturan daerah,\" kata Marjoko, Senin (15/11). Di tempat yang sama, Bupati Tulangbawang Winarti mengucapkan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tulangbawang karena telah melakukan pembahasan bersama. Tidak lupa, Bupati juga terus mengingatkan seluruh masyarakat Tulangbawang untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Mantan Ketua DPRD Tulangbawang tersebut juga meminta kepada warga yang belum di suntik vaksin untuk segera mendatangi Puskesmas terdapat agar segera mendapatkan vaksin Covid-19. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: